Jabodetabek : +6282146645837
  Luar Jabodetabek : +6282219788877

Tips Pengurusan Perijinan Membangun Rumah Menggunakan Jasa Pihak Ketiga

Tips Pengurusan Perijinan Membangun Rumah Menggunakan Jasa Pihak Ketiga
Dipublikasikan 16 Januari 2022    Edukasi, Tips, dan Trik
Ditulis oleh: Fairus Rizki Nurrahmawati, S.Ars  

Satu hal yang wajib diperhatikan sebelum membangun rumah adalah mengurus izin pembangunan rumah. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan produk hukum yang dikeluarkan kepala daerah setempat dan wajib dimiliki pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, merenovasi, menambah atau mengurangi luas bangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dibutuhkan sebagai keabsahan bangunan terhadap lingkungan sekitar. Jika tidak memiliki IMB, maka bangunan terancam dibongkar oleh pemerintah setempat. Untuk itu sebelum mulai mendirikan bangunan, sebaiknya Anda mengurus perijinan IMB ini agar pembangunan rumah Anda berjalan lancar.

Ada beberapa jenis IMB tergantung jenis bangunannya. Untuk membuat IMB rumah tinggal, Anda perlu menyiapkan beberapa berkas seperti fotokopi KTP, fotokopi NPWP, fotokopi SPPT dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, fotokopi Sertifikat Tanah, surat kuasa (bila dikuasakan menggunakan jasa pihak ketiga), serta surat pernyataan kepemilikan tanah. Dalam mengurus IMB rumah ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan hingga akhirnya IMB bisa diterbitkan secara sah. Sebagai contoh bila Anda hendak membangun rumah di DKI Jakarta, maka berdasarkan SK Gubernur No 129 tahun 2012, pembuatan IMB rumah memakan waktu ±25 hari kerja atau lebih terhitung sejak dokumen teknis disetujui. Anda juga dikenai biaya pengurusan IMB sebesar Rp 2.500 per meter persegi luasan rumah Anda dimana cara perhitungannya berupa: luas bangunan x indeks x Harga Satuan Retribusi seperti yang diatur dalam Perda No 1 tahun 2015.

pengurusan perijinan

Bila Anda merasa malas atau terlalu sibuk untuk membuat surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sendiri, maka daripada ‘mangkir’ dan tidak segera membuatnya, lebih baik gunakan jasa pihak ketiga seperti jasa konsultan IMB untuk mengurus perijinan dan membuat gambar IMB. Akan tetapi sebelum memakai jasa konsultan IMB, Anda perlu memilih jasa pihak ketiga dengan teliti. Berikut 5 tips memilih jasa pihak ketiga untuk mengurus perijinan dan membuat gambar IMB rumah.

  1. Mencari beberapa referensi jasa konsultan IMB

Sama seperti saat memilih jasa konsultan arsitek untuk mendesain rumah atau ketika hendak memulai proses tender, Anda juga perlu mencari beberapa referensi jasa konsultan IMB sebelum mempercayakan pembuatan IMB pada pihak ketiga. Dengan memiliki beberapa referensi jasa konsultan IMB, Anda bisa membandingkan fitur yang ditawarkan oleh tiap perusahaan.

  1. Mengecek portfolio perusahaan

Setelah mencari kandidat jasa konsultan IMB, Anda perlu mengecek portfolio tiap perusahaan. Semakin lama beroperasi, semakin sering perusahaan sukses menangani klien, maka semakin berpengalaman juga konsultan tersebut dalam menangani pengurusan dokumen IMB.

  1. Cek harga jasa yang ditawarkan

Selain ‘jam terbang’ perusahaan, perhatikan juga harga jasa yang ditawarkan. Pilih konsultan IMB yang punya patokan harga yang jelas dan menawarkan biaya yang sesuai dengan budget Anda.

  1. Memiliki tim drafter

Anda juga perlu memilih jasa konsultan IMB yang punya tim drafter sendiri untuk membuat gambar IMB. Jangan memilih jasa konsultan IMB yang tak memiliki drafter karena umumnya perusahaan seperti ini malah membebankan Anda beserta arsitek Anda untuk merevisi gambar teknis. Ujung-ujungnya, proses pembuatan gambar IMB malah tak kunjung usai karena prosesnya yang blunder.

  1. Cek legalitas perusahaan

Pastikan Anda mengecek legalitas perusahaan. Pilih perusahaan dengan legalitas jelas, memiliki sertifikasi resmi dan memang professional di bidang pengurusan perijinan dan pembuatan IMB. Jasa konsultan IMB yang legal bisa memastikan dokumen IMB rumah Anda didapat dengan cara yang benar sehingga berkas-berkasnya pun sah, resmi dan legal.

  1. Memiliki kantor yang jelas

Terakhir, cek juga apakah jasa pihak ketiga yang akan digunakan memiliki kantor fisik beralamat jelas atau tidak. Jasa konsultan IMB yang berpengalaman, profesional dan terpercaya pasti punya kantor fisik beralamat jelas, website dan contact person untuk mempermudah klien termasuk Anda agar bisa berkunjung, berkomunikasi dan mencari informasi yang diperlukan.

pengurusan perijinan

Dalam mengurus perijinan pembangunan rumah tinggal, sesuaikan opsi-opsi di atas dengan kondisi Anda. Bila Anda mampu mengurus IMB sendiri dan ingin menghemat biaya, maka tidak apa-apa untuk tidak memakai jasa pihak ketiga. Namun bila Anda tak ingin repot, tak ada salahnya memakai jasa pihak ketiga yang lebih profesional seperti jasa konsultan IMB untuk mendapat dokumen IMB rumah.

Demikian tips pengurusan perijinan membangun rumah menggunakan jasa pihak ketiga. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sendiri telah diganti dengan (Persetujuan Bangunan Gedung) PBG sejak tahun 2021, namun nyatanya di lapangan PBG jarang digunakan dan belum terealisasi sehingga IMB masih digunakan secara luas di masyarakat. Bagi Anda yang memutuskan menyewa jasa pihak ketiga untuk mengurus IMB, perhatikanlah 6 tips di atas agar Anda tak salah pilih partner. Dan bila Anda butuh jasa arsitek, percayakan saja pada Emporio Architect.

Fairus Rizki Nurrahmawati, S.Ars
PENULIS
Fairus Rizki Nurrahmawati, S.Ars  
Fairus atau yang akrab dipanggil Riris adalah lulusan Jurusan Arsitektur Universitas Udayana tahun 2019 yang tumbuh besar di Bali. Sedari kecil ia menaruh minat pada buku dan tulisan serta aktif menulis sejak masa sekolah. Setelah lulus dari jurusan arsitektur, Fairus masih menekuni hobi tersebut dan menulis artikel mengenai arsitektur dan interior. Di waktu luang, ia sesekali membaca novel dan menulis fiksi.

Apabila Anda ada pertanyaan silahkan konsultasikan dengan kami.

BACA JUGA:
21 Januari 2022  
25 Januari 2022  
desain rumah MINIMALIS
desain rumah CLASSIC
desain rumah MODERN
desain rumah MEDITERAN
blog POPULER
26 September 2022  
DESAIN INTERIOR:
         
KONSULTASI DENGAN CS KAMI
Syahrul Dwi Andrian, Amd
Andrian
Dwi Pratiwi, S.Ars
Tiwi
I Gusti Agung Ayu Chandra Devi, S.Ars
Devi
Ida Ayu Wisma Anggaritha Pathni, S.Kom., MTA
Dayu
Aarles Sumarten, S.S.
Aarles

Telp. Jabodetabek:
+6282146645837

Telp. Luar Jabodetabek:
+6282219788877

QR Code WA Jabodetabek:
QR Code WA Luar Jabodetabek:
Kantor Jakarta

DBS Bank Tower Lantai 28, Ciputra World, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5 Jakarta 12940

Google Map Emporio Architect Jakarta

Kantor Bali

PERUM Piakan Indah Mesari No. 18A, Jalan Piakan I, Batubulan, Kec. Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali 80582

Google Map Emporio Architect Bali

Kantor Bandung

Menara Asia Afrika Lantai 9 Regus Office No. 918, Jalan Asia Afrika No. 133-137, Bandung 40112

Google Map Emporio Architect Bandung

Kantor Yogyakarta

Jl. Sagan Kidul No.14, Terban, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55223

Google Map Emporio Architect Jogja

Kantor Surabaya

Pakuwon Center Lantai 23, Jl. Embong Malang 1-5, Surabaya, Jawa Timur 60261

Google Map Emporio Architect Surabaya

Kantor Semarang

Gedung Menara Suara Merdeka Lt. 11, Jalan Pandanaran No. 30, Pekunden, Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah 50241

Google Map Emporio Architect Semarang

Kantor Balikpapan

Panin Tower Floor 8th, Jl. Jendral Sudirman No.7, Balikpapan, Kalimantan Timur 76113

Google Map Emporio Architect Balikpapan

Hubungi Kami
Konsultasi Jabodetabek: +6282146645837
Konsultasi Luar Jabodetabek: +6282219788877
Penawaran dan Kerja Sama: +6281353353909
Kritik, Saran dan Pengaduan: +6282146847758
HR & Lowongan Pekerjaan: +6281236313868

Konsultasi: infoCHARACTER SEQUENCE@emporioarchitect.com
Penawaran & Kerja Sama: partnershipCHARACTER SEQUENCE@emporioarchitect.com
Lowongan Pekerjaan: hrdCHARACTER SEQUENCE@emporioarchitect.com

Ikuti Kami