JABODETABEK : +6282146645837
  LUAR JABODETABEK : +6282219788877

Apa saja tugas seorang arsitek?

  21 Juni 2021  |  Ditulis oleh Fairus Rizki Nurrahmawati, S.Ars

Berdasarkan aturan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), tugas dan lingkup pekerjaan seorang arsitek adalah mengumpulkan data dan membuat konsep rancangan, melakukan pra-rancangan / skematik desain, mengembangkan rancangan, membuat gambar kerja, melakukan pengadaan pelaksanaan konstruksi dan mengawasi proyek secara berkala.

Sumber: iai-jakarta.org, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)