JABODETABEK : +6282146645837
  LUAR JABODETABEK : +6282219788877

Apa saja tugas seorang arsitek?

  21 Juni 2021  |  Ditulis oleh Fairus Rizki Nurrahmawati, S.Ars

Berdasarkan aturan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), tugas dan lingkup pekerjaan seorang arsitek adalah mengumpulkan data dan membuat konsep rancangan, melakukan pra-rancangan / skematik desain, mengembangkan rancangan, membuat gambar kerja, melakukan pengadaan pelaksanaan konstruksi dan mengawasi proyek secara berkala.

Sumber: iai-jakarta.org, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)

AJUKAN PERTANYAAN

Silahkan ajukan pertanyan lain dengan mengisi form dibawah ini.


This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.