✓ Ukuran Lahan
✓ Kebutuhan Ruang
✓ Style / Referensi Desain yang disukai
✆ Telp.
Jabodetabek:
+6282146645837
✆ Telp.
Luar Jabodetabek:
+6282219788877
Apa saja tugas seorang arsitek?
Berdasarkan aturan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), tugas dan lingkup pekerjaan seorang arsitek adalah mengumpulkan data dan membuat konsep rancangan, melakukan pra-rancangan / skematik desain, mengembangkan rancangan, membuat gambar kerja, melakukan pengadaan pelaksanaan konstruksi dan mengawasi proyek secara berkala.
Sumber: iai-jakarta.org, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)
Silahkan ajukan pertanyan lain dengan mengisi form dibawah ini.